Virus Corona
BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19, Penny: Uji Tahap 3 di Bandung Memenuhi Syarat WHO
Pemerintah dibawa pimpinan Presiden Joko Widodo bergerak cepat dan terukur dalam mengendalikan Covid-19.
Editor:
Aswin_Lumintang
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
FOTO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020)
Kemudian BPOM juga akan menyampaikan kabar baik tentang izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization.
Budi memastikan, vaksinasi baru akan dimulai setelah BPOM menerbitkan EUA.
"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," ujar Budi.
"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com