Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19, Penny: Uji Tahap 3 di Bandung Memenuhi Syarat WHO

Pemerintah dibawa pimpinan Presiden Joko Widodo bergerak cepat dan terukur dalam mengendalikan Covid-19.

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
FOTO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020) 

Kemudian BPOM juga akan menyampaikan kabar baik tentang izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization.

Budi memastikan, vaksinasi baru akan dimulai setelah BPOM menerbitkan EUA.

"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," ujar Budi.

"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved