Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bolsel

20 Pengendara Terjaring Operasi Lalu Lintas Polres Bolsel di Salongo 

Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Bolsel dan Dinas Perhubungan di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Bolsel dan Dinas Perhubungan di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Bolsel dan Dinas Perhubungan di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki. 

Menghasilkan 20 Pengendara yang terjaring operasi tersebut. 

Hal ini dibeberkan oleh Kasat Lantas Polres Bolsel Iptu Nofri Van Umar ketika dihubungi Tribun Manado

Menurutnya, 20 pengendara tersebut saat diperiksa kelengkapan suratnya sama sekali tak ada. 

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Paslaten, Ada 21 Adegan, Demi Keamanan Digelar di Polres

Baca juga: Pasar Mulai Ramai di Awal Tahun, Banyak Masyarakat Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Keluarga Kopilot Sriwijaya Air Diego Mamahit Tunggu Pengumuman Resmi

Baca juga: Senin Sore Tim SAR Gabungan Bawa 14 Bagian Tubuh Korban dan 53 Properti Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

"Selain itu ada juga yang tak pakai helm, dan tak ada kaca spion. Padahal hal-hal ini wajib diperhatikan saat berkendara," kata dia. 

Ia menambahkan jika masih banyak masyarakat Bolsel yang berkendara tanpa membawa surat-surat dan mentaati peraturan lalu lintas. 

"Masih sangat banyak, mungkin karena baru sekarang di Bolsel hadir Polres. Jadi masyarakatnya belum terbiasa," aku dia.

Baca juga: Lion Air Terapkan Protokol Kesehatan, Terbang Aman Bersama di Tengah Pandemi Covid-19

Perwira dua balok ini menegaskan jika akan terus melakukan operasi hingga masyarakat bisa patuh pada aturan lalu lintas. 

"Kami tak berhenti di sini, masih banyak lagi operasi yang akan dilakukan kedepannya," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolsel melakukan operasi penertiban lalu lintas di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (11/1/2021). 

Baca juga: Potongan Tubuh Jasad Anak-anak Penumpang Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Baca juga: Kecelakaan Maut, Empat Penumpang Mikrobus Tewas, Oleng Kiri dan Terguling ke Parit

Polres Bolsel tak sendirian dalam sweeping tersebut, ada juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ikut terlibat di dalamnya. 

Kasat Lantas Polres Bolsel Iptu Nofri Van Umar, melalui Kanit Turjawali Bripka Jhon Pantouw mengatakan jika operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan pengendara yang tak membawa surat-surat saat berkendara. 

"Pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti helm, spion, SIM, dan STNK," ujarnya. 

Ia menambahkan jika operasi ini sudah dilakukan semenjak Polres Bolsel didirikan.

Baca juga: Sosok Melisa Hartanto Indonesian Idol Top 13, Dijuluki Sebagai Crazy Rich, Ini Profil Lengkapnya

"Sudah semenjak lama, karena kami selalu melakukan penertiban bila mana ada pengendara yang tak mentaati aturan lalu lintas," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved