Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

SE Baru Satgas Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan, Penumpang dari Manado ke Bali Terpaksa Rapid Ulang

Terbitnya Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2020 membuat calon penumpang sempat kelimpungan.

Tribun Manado/Fernando Lumowa
Suasana ruang tunggu keberangkatan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

Ia menilai kebijakan itu harus diikuti dengan pemerataan fasilitas tempat rapid sekaligus kemudahan..

"Saat ini untuk rapid kita butuh waktu ekstra, tenaga dan waktu.

Dengan semakin singkatnya masa berlaku surat keterangan tentu akan memberi dampak kepada calon penumpang," katanya.

Ia berharap pembatasan pelaku perjalanan bisa lebih longgar.

"Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa beraktivitas normal," ujar warga Maumbi, Minut yang bekerja di perusahaan distributor mesin industri di Jakarta ini.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Baca juga: Indonesia Akan Ketambahan 15 Juta Dosis Vaksin Covid 19 Pekan Depan

Baca juga: Keluarga Penumpang Kecewa, Berharap Naik Pesawat Nam Air Namun Disuruh Pindah di Sriwijaya Air

Baca juga: Tak Biasanya Kapten Afwan Kenakan Kemeja Kusut Saat Kerja dan Minta Maaf ke Istri

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved