News
Pria Ini Tembak Mati Pelayat Tak Pakai Masker di Rumah Duka, Korban: 'Anda Pengecut Jika Menembak'
Seorang pria tua bernama Jumnean Sri-orn (73 tahun) tembak mati seorang pelayat pria karena tak pakai masker di rumah duka.
Ipda MF, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan teguran tertulis.
"Perwira tersebut terbukti tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak dapat membimbing bawahannya melaksanakan tugas pada saat mendatangi TKP pengeroyokan terhadap Bripka Usman di Jl Bolu Makassar, sehingga pada saat melakukan tindakan Kepolisian atau diskresi ada warga yang mengalami luka tembak," kata Kombes Ibrahi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2020).
Para personel tersebut terbukti telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 4 huruf (d,f dan h) dan pasal 6 huruf (q) dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003. tentang Peraturan Disiplin anggota Polri.
Selain tiga perwira tersebut, ada 8 polisi yang berpangkat bintara juga dijatuhi hukuman.
Kedelapan bintara itu yakni Aipda IB, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, Penumdaan Pendidikan dan Mutasi domisili, Aipda JM, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Kemudian Bripka MA, dihukum Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Bripka MI, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Bripka US, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, Penundaan Pangkat 2 Periode, Penundaan Pendidikan 1 Periode dan Mutasi Domisili.
Bripka YG, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Brigpol IF, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Brigpol HP, Penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
"Para Bintara tersebut, terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) di Jl Barukang Makassar, dan sekitarnya, menyebabkan 3 orang masyarakat yang terkena tembakan diskresi," ujarnya.
Selain 11 anggota polisi yang turun di lokasi, lanjut Ibrahim, satu bintara lainya berinisial Aiptu HM dengan Penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari.
"Dia terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako. Sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata," ujarnya.
(sal/tribun-medan.com)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SADIS Pria Tua Tembak Mati Pelayat Karena Tidak Memakai Masker ke Acara Pemakaman,