Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Soal Naiknya Iuran Peserta JKN Kelas III, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Manado

Sejak 1 Januari 2021 iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per bulan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Pelayanan BPJS Kesehatan Manado (foto sebelum pandemi Covid-19). 

kepada Tribun Manado, Jumat (08/01/2021).

Katanya, sesuai perpres di maksud tadi, per Juli 2020, iuran JKN kelas III disubsidi pemerintah

sebesar Rp 16.500 sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500.

Nah, sesuai perpres, per 1 Januari 2021, subsidi untuk peserta JKN kelas III  tinggal Rp 7 ribu.

"Itulah kenapa peserta wajib membayar Rp 35 ribu per bulan mulai awal tahun ini.

Perubahan itu karena ada pengurangan subsidi," jelasnya.

Ia bilang, meskipun subsidi dikurangi tapi tak mengurangi komitmen pemerintah,

BPJS Kesehatan dan fasies untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Khususnya peserta JKN.

"Intinya negara tetap hadir membantu kita warga.

Meringankan beban peserta kelas tiga," katanya.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: FAKTA Sebenarnya soal Bendera Merah Putih saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Ini Sejarahnya!

Baca juga: Tangis Elly Lasut dan Hillary Pecah di Saat-saat Terakhir Bersama Telly Tjanggulung

Baca juga: Misteri Kematian Anggota DPRD Berusia 29 Tahun Pendukung Jokowi, Padahal Rencana Nikah Februari 2021

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved