Penanganan Covid
Komisi Fatwa MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, soal Keamanan Niam Serahkan ke BPOM
Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.
Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM).
"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan
mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/chaerul umam)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: FAKTA Sebenarnya soal Bendera Merah Putih saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Ini Sejarahnya!
Baca juga: Tangis Elly Lasut dan Hillary Pecah di Saat-saat Terakhir Bersama Telly Tjanggulung
Baca juga: Misteri Kematian Anggota DPRD Berusia 29 Tahun Pendukung Jokowi, Padahal Rencana Nikah Februari 2021
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal
Penulis: chaerul umam
Editor: Johnson Simanjuntak