Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Setelah 15 Tahun di Penjara Napi Terorisme, Langsung Disinggung BNPT

Kebebasan Baasyir ini mendapat pengawalan ketat dari pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Editor: Frandi Piring
Internet
Ketua DPD PSI Sulut Melky Pangemanan menilai Abu Bakar Basyir harus keluar dari Indonesia jika tidak taat pada pancasila. 

Wiranto, mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Baasyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.

Pada 2011 Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bada Subuh Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur,

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/breaking-news-bada-subuh-abu-bakar-baasyir-bebas-dari-lapas-gunung-sindur?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved