Terkini Nasional
Tips Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Akses Eform.bri.co.id/bpum
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Pastikan Pengadaan Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Indonesia Tercukupi
Baca juga: Program Jokowi Redistribusi Aset, Gubernur Olly Serahkan SK Hutan Adat dan Sosial
Baca juga: Di Bali, Banyak Warga Asing yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan, Satpol PP Kesal
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADOO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Akses Eform.bri.co.id/bpum