Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Di Bali, Banyak Warga Asing yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan, Satpol PP Kesal

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Editor: Rizali Posumah
Dok Satpol PP Badung.
Para WNA yang dihukum karena tak mematuhi protokol kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, kesal dengan ulah oknum warga negara asing. 

Para WNA ini nampak tidak peduli dengan protokol kesehatan. Saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.

"Tahu apa kamu soal pandemi," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

Hal itu disampaikan Suryanegara, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing.

Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng dan juga ada Pererenan.

Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.

Selain itu, saat diberikan hukuman push up misalnya, mereka malah tertawa.

Menurutnya, para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda.

Adapun para WNA yang masih tinggal di Bali ini tidak bisa pulang ke negaranya akibat lockdown.

"Mereka, tidak bisa pulang dan tidak ada penerbangan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved