Pariwisata
November 2020, Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sulut Capai 51 Persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada Bulan November 2020 mencapai 51,48 persen
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada Bulan November 2020 mencapai 51,48 persen.
Angka tersebut turun 0,77 poin (1,47 persen) dibanding TPK Bulan Oktober 2020, yakni sebesar 52,25 persen.
Pjs Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Norma Regar menjelaskan, TPK tertinggi tercatat untuk hotel bintang 2 di angka 62 persen.
Sementara, TPK terendah dicatat oleh hotel bintang 3 di angka 42 persen saja. "Sementara untuk TPK hotel bintang empat, sebesar 53,71 persen," jelasnya.
Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Siap Disalurkan di Kotamobagu Mulai 8 Januari
Baca juga: Gadis Cantik Manado Sheren Cantika Mongkol Ajak Muda-mudi Bangun Daerah
Baca juga: OPD Diminta Kooperatif dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK
Rata-rata lama menginap
Terkait itu, Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel berbintang bulan November 2020 mencapai 1,66 hari menurun 0,1 poin dibanding bulan Oktober 2020.
Sedangkan Rata-rata lama menginap tamu asing (RLMT Asing) hotel berbintang pada November 2020 mencapai 1,63 hari.
Baca juga: Pasutri yang Punya 3 Anak di Sebuah Kota di Korea Selatan Diberi Hadiah Rp 1,2 Miliar
RLMT asing pada hotel berbintang bulan November 2020 turun 0,73 poin dibanding bulan Oktober 2020 sebesar 2,36 hari.
Untuk RLMT Indonesia pada November 2020 mencapai 1,66 hari, menurun 0,1 poin dibanding bulan Oktober 2020 yaitu sebesar 1,92 hari.
Secara keseluruhan RLMT pada November 2020 sebesar 1,66 hari, menurun 0,1 poin jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang mencapai 1,76 hari.(ndo)
Baca juga: Pos Jaga di Perbatasan Bolmong-Minsel Kembali Beroperasi, Syaratnya Ini
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: