Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pos Jaga di Perbatasan Bolmong-Minsel Kembali Beroperasi, Syaratnya Ini

Pos perbatasan Kabupaten Bolmong - Minsel kembali beroperasi, Kamis (7/1/2021).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Pos Covid-19 di Perbatasan Bolmong-Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pos perbatasan Kabupaten Bolmong - Minsel kembali beroperasi, Kamis (7/1/2021).

Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas mengatakan, pengaktifan kembali pos tersebut 
untuk merespons kondisi terkini yaitu maraknya wilayah zona merah di Sulut.

"Kita putuskan buka kembali," kata dia kepada Tribun Manado di sela sela hearing DPRD Bolmong Kamis siang.

Ungkap dia, pembukaan pos tersebut sejalan dengan instruksi terbaru Menteri untuk pengetatan 
protokol Covid-19 di beberapa daerah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minut Kaget, Gaji Guru Honorer Hanya Rp 1 Juta

Baca juga: BREAKING NEWS Kongres AS Sahkan Joe Biden Sebagai Presiden Amerika Serikat Terpilih

Baca juga: Tak Terima Gaji Enam Bulan, Perwakilan Guru Honorer Minut Curhat di DPRD

Dikatakan Dekker, syarat masuk pos tetap sama seperti pada akhir tahun lalu yakni harus menunjukkan surat rapid tes antigen. "Syaratnya tetap sama," katanya.

Meski demikian, kata dia, operasional pos di taraf awal masih menitikberatkan sosialisasi.

Ke depan, kata dia, sanksi akan makin keras seiring masifnya sosialisasi.

Baca juga: Sosok Kapolri yang Pas di Hati Presiden, Masih Menjadi Rahasia, Jokowi Belum Ajukan Nama ke DPR

Kadis Kesehatan Bolmong Erman Paputungan mengatakan, pihaknya menyiapkan tenaga medis untuk berjaga di pos.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bertekad agar Kabupaten Bolmong tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19. 

"Syukur Bolmong hingga saat ini masih cukup aman dari Covid-19. Hal itu harus kita pertahankan," katanya. (art)

Baca juga: Bupati Minsel Ditunjuk Jadi Penasehat PPI Sulut, Ini Sosok Tetty Paruntu

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved