Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Ade Armando Soroti Gisel Rekam Adegan: ''Tindakan Pemvideoan Itu Bukan Pelanggaran Hukum''

Pakar komunikasi Ade Armando ikut berkomentar soal kasus video 19 detik artis Gisel.

Editor: Frandi Piring
via https://hukum.rmol.id/
Ade Armando soroti kasus video Gisel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar komunikasi Ade Armando menyoroti kasus Video Gisel yang kini masih terus jadi perbincangan di masyarakat.

Sebagaimana pengakuan Gisel sendiri yang telah mengaku menjadi pemeran wanita dalam video tersebut.

Baru-baru ini, Gisel pun minta maaf atas tersebarnya video syur tersebut.

(Foto - Gisel sampaikan permintaan maaf terkait kasus video syur dengan MYD, Rabu (6/1/2021)/Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Ade Armando mengulas kasus Video Gisel bersama kasus chat mesum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Diketahui kasus chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein kembali diusut usai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dibatalkan.

Berikut selengkapnya!

"Dalam pandangan saya, Gisel harusnya terbebas dari tuduhan terlibat dalam memproduksi film pornografi," kata Ade Armando memulai ulasannya.

"Gisel sendiri sudah mengaku bahwa yang muncul beradegan seks dengan MYD dalam film tersebut adalah dirinya.

Namun dia mengaku tidak paham mengapa film tersebut bisa menyebar," ujar Ade Armando.

Ade Armando menjelaskan jika jawaban Gisel benar (tidak terlibat penyebaran video syur), maka Gisel tidak bisa dituduh melanggar UU Pornografi.

UU Pornografi ini, lanjutnya, sering disalahpahami.

"Saya sendiri dulu terlibat dalam penyusunan UU Pornografi yang kontroversial tersebut.

Saya saat itu diminta oleh tim pemerintah untuk memberi masukan tentang formulasi UU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved