Berita Boltim
Pendistribusian Tak Dijual Bebas Akibatkan Pupuk Bersubsidi Makin Terbatas di Boltim
Pupuk bersubsidi semakin terbatas. Hal tersebut dibenarkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pupuk bersubsidi semakin terbatas.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi.
Menurutnya alasan pupuk bersubsidi terbatas dikarenakan pendistribusianya tidak dijual bebas.
"Hanya kepada petani yang masuk dalam RDKK. Itu pun sudah ada pembatasan sesuai dengan keberadaan lahan dibawah dua hektare. Sunardi mengaku, pupuk bersubsidi untuk petani mulai dibatasi pemerintah,“ ucapnya.
Baca juga: Tawuran Antar-Kelompok di Maesaan, Kapolres Minsel: Warga Jangan Gampang Terprovokasi
Baca juga: Kecelakaan Maut, Truk Pengangkut Alat Berat Terbalik di Likupang, Terry Tigau Meninggal
Baca juga: Alami Masalah Kriminal Langsung Akses Panic Button, Peluncuran Aplikasi Si Mapalus Polres Bitung
Ia menjelaskan, pemerintah mulai membatasi produksi pupuk bersubsidi.
"Lama kelamaan akan habis dan semua petani akan menggunakan pupuk non subsidi,” terangnya.
Hal itu pun senada disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim Sonny Warokka.
Baca juga: BRI Manado Tumbuhkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, Restrukturisasi Kredit Tembus Rp 2,8 Triliun
Di mana Sonny Warokka pun mengakui, bahwa kuota pupuk bersubsidi belum mengakomodir kebutuhan semua petani.
Tak heran, masih banyak yang mengeluh tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi disebabkan tidak masuk RDKK.
“Tapi soal sedikit banyaknya pupuk bersubsidi, sebetulnya Distributor yang paling tahu. Akan tetapi, Pemerintah Daerah lewat Dinas Pertanian akan berupaya berkoordinasi dengan Distributor, agar ada solusi pupuk bersubsidi dapat mengakomodir kebutuhan petani yang layak menerimanya,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Boltim. (ana)
Baca juga: Update Corona Hari Ini 6 Januari 2020 di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, dan Sultra
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: