Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Info Terkini Suasana di Kantor PN Jakarta Selatan, Ada Pos Pengamanan

Pos PAM didirikan untuk keperluan petugas yang mengamankan sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Lusius Genik
Pos pengamanan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update suasana terkini di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sudah ada Pos Pengamanan (Pos PAM).

Pos pengamanan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan,

Pos PAM didirikan untuk keperluan petugas yang mengamankan sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini Senin 4 Januari 2021 digelarnya sidang perdana gugatan praperadilan

Sidang pra peradilan Muhammad Rizieq Shihab.

Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Pengamanan diberikan atas permintaan dari pihak Pengadilan.

"Pos PAM didirikan untuk keperluan petugas yang mengamankan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). Pengamanan juga diberikan atas permintaan," ucap Budi Sartono kepada tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

"Itu hak mereka (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) untuk meminta perlindungan kepada kami," sambung Budi.

Kepolisian mengerahkan 1.500 personel untuk mengamankan jalannya sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab.

Personal yang dikerahkan itu terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Damkar dan Pamdal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada tiga titik pengamanan yang jadi fokus kepolisian.

Pertama pertigaan Jalan Madrasah, pertigaan Jalan Ampera Raya dan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pengamanan kami bagi di tiga titik. Ada beberapa kendaraan taktis yang menyekat," ucap Budi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved