Kasus Laskar FPI
Terkait Kasus Tewasnya Laskar FPI, Choirul Anam Berharap Cepat Selesai: Semoga Awal Bulan Ini
Terkait kasus penembakan yang sampaisaat ini belum selesai. Namun dari Komnas HAM kasus terkait tewasnya laskar FPI segera selesai.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penembakan yang sampaisaat ini belum selesai.
Namun dari Komnas HAM kasus terkait tewasnya laskar FPI segera selesai.
Hal tersebut diharapkan Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam.
Baca juga: Cara Membuat dan Mendesain Google Form, Supaya Menarik Tambahkan Gambar Header dan Warna Sesuai
Baca juga: Viral Kisah 3 Pria Menikah Dalam Satu Ikatan di Thailand
Baca juga: Hotman Paris Kritik Presiden Jokowi, Jangan Hanya Dimonopoli Vaksin dari China, Harus Negara Lain
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam berharap laporan penyelidikan terkait tewasnya enam Laskar FPI bisa selesai awal bulan ini.
Kasus tewasnya 6 laskar FPI terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Anam mengatakan pihaknya juga akan langsung merilis laporan hasil penyelidikan jika laporan tersebut sudah solid.
"Solid laporannya, langsung launching. Semoga awal bulan ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2020).
Anam mengatakan pekan depan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap petugas kepolisian, permintaan keterangan ahli, dan penyusunan laporan.
Terkait dengan ahli, kata Anam, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli forensik.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan ahli forensik apa yang akan dimintai keterangan.
"Pendalaman dari polisi, ahli dan penyusunan laporan," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan penyidik Polri direncanakan akan kembali diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI pada Senin (4/12/2020) besok.
Menurut Andi, nantinya pihaknya akan berjanji akan memenuhi pemeriksaan Komnas HAM tersebut.
"Besok jadwalnya ke Komnas lagi," kata Andi Rian kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
Namun demikian, pihaknya tidak membeberkan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan pada esok hari.