Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Usulan Pembelian Lahan Sebesar Rp 50 Miliar Pakai APBD 2021 Ditolak DPRD Minut

Banggar DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menolak adanya usulan anggaran pembelian lahan sebesar 50 miliar yang disisipkan dalam APBD 2021.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
Google Street View
Kantor DPRD Minahasa Utara ( Minut), Sulawesi Utara, diambil pada September 2019. 

rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 dan rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas ranperda

APBD tahun anggaran 2021 beserta pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama TAPD.

Apalagi kepala badan keuangan tidak pernah menyampaikan ada anggaran belanja tanah," terang dia

"Kami Banggar DPRD dan TAPD sudah sepakat tetap menindaklanjuti hasil evaluasi provinsi

untuk disempurnakan.

Namun tidak menyetujui jika ada pembayaran lahan sebesar Rp 50 miliar," terang dia

Mekel mengatakan, intinya masalah pembebasan lahan ini tidak pernah dibahas dalam tingkatan apapun.

Sehingga tidak ada alasan untuk dimasukkan dalam pembayaran di APBD tahun 2021

"Selain itu, Ketua DPRD Minut juga telah menandatangani finalisasi penyesuaian dan penyempurnaan

hasil evaluasi APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 dari Pemprov Sulut," tandasnya.

(Tribunmanado.co.id/drp)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Menko Polhukam Umumkan Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan FPI, Sebut Sudah Bubar sebagai Ormas

Baca juga: Asmirandah Bahagia Ketika Menunggu Baby Chloe Tidur, Istri Jonas Rivanno Itu Juga Tak Percaya ini

Baca juga: 4 Zodiak yang Dikagumi Banyak Orang, Mereka Terkenal Baik Hati dan Tulus, Kamu Termasuk?

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved