Berita Minut
Usulan Pembelian Lahan Sebesar Rp 50 Miliar Pakai APBD 2021 Ditolak DPRD Minut
Banggar DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menolak adanya usulan anggaran pembelian lahan sebesar 50 miliar yang disisipkan dalam APBD 2021.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 dan rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas ranperda
APBD tahun anggaran 2021 beserta pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama TAPD.
Apalagi kepala badan keuangan tidak pernah menyampaikan ada anggaran belanja tanah," terang dia
"Kami Banggar DPRD dan TAPD sudah sepakat tetap menindaklanjuti hasil evaluasi provinsi
untuk disempurnakan.
Namun tidak menyetujui jika ada pembayaran lahan sebesar Rp 50 miliar," terang dia
Mekel mengatakan, intinya masalah pembebasan lahan ini tidak pernah dibahas dalam tingkatan apapun.
Sehingga tidak ada alasan untuk dimasukkan dalam pembayaran di APBD tahun 2021
"Selain itu, Ketua DPRD Minut juga telah menandatangani finalisasi penyesuaian dan penyempurnaan
hasil evaluasi APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 dari Pemprov Sulut," tandasnya.
(Tribunmanado.co.id/drp)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Menko Polhukam Umumkan Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan FPI, Sebut Sudah Bubar sebagai Ormas
Baca juga: Asmirandah Bahagia Ketika Menunggu Baby Chloe Tidur, Istri Jonas Rivanno Itu Juga Tak Percaya ini
Baca juga: 4 Zodiak yang Dikagumi Banyak Orang, Mereka Terkenal Baik Hati dan Tulus, Kamu Termasuk?
TONTON JUGA :