Penanganan Covid
Varian Baru Virus Corona Muncul, WNA Dilarang Masuk Indonesia
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi seperti yang disiarkan langsung oleh YouTube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
"Setelah karantina 5 hari, WNA melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR, dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan," jelas Retno Marsudi.
Lalu, WNI yang akan kembali ke Indonesia akan diizinkan, tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 14, warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Indonesia sesuai dengan ketentuan surat edaran yang sama," kata dia.
Pejabat setingkat menteri ke atas yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan.
Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kedatangannya.
"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Terlebih penularan virus corona sampai saat ini sangat sulit diprediksi, semua orang sangat rentan tertular.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), virus corona menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.(*)
Baca juga: Doa yang Diajarkan Nabi Muhammad Kepada Para Sahabat:
Baca juga: Hasil Liga Inggris, Anwar El-Ghazi Cetak Gol ke Gawang The Blues, Chelsea Imbang Lawan Aston Villa
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Perempuan Usia 15 Tahun Tewas di Tempat, Tabrak Pintu Mobil yang Terbuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/virus-corona-di-meksiko.jpg)