Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Bitung Zona Merah, Pintu Masuk Dijaga Ketat, Warga Diperiksa Suhu Tubuh, Wajib Bawa Surat Rapid Test

Sehingga total kasus virus corona Sulut mencapai 9.493 orang sedangkan kasus kematian mencapai 305 orang.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona.

Diketahui, Sulawesi Utara ketambahan 80 kasus termasuk 14 orang di Kota Bitung pada Senin (28/12/2020)

Sehingga total kasus virus corona Sulut mencapai 9.493 orang sedangkan kasus kematian mencapai 305 orang.

Sementara itu, zona merah covid-19 di Sulut yakni Manado, Minahasa, Minahasa Utara (Minut), dan Minahasa Tenggara (Mitra), Bitung, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca juga: Rayakan Natal Bersama Gempi, Gading dan Gisella Terlihat Kompak, Roy Marten Mengaku Senang

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pegawai Paling Rendah ASN Itu Bisa Minimal Rp 9 Juta Hingga Rp 10 juta

Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona.
Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona. (ISTIMEWA)

Polisi Lakukan Pengetatan

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengusulkan dilakukan pengetatan, ke orang yang masuk ke Bitung.

Hal ini diusulkan dalam rapat bersama Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Ir Maurits Mantiri MM Wakil Wali kota Bitung dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana.

Menurut Kapolres, saat ini di tengah status Kota Bitung berada di zona merah, perlu ada langkah progresif pengetatan orang yang masuk ke Bitung seperti yang perlau dilakukan beberapa waktu lalu untuk mengurangi warga ke Bitung.

"Kami prediksi akan ada pergeseran warga di momentum pergantian tahun, karena akses ke Bitung sudah lancar ada jalan tol, belum ada pembatasan dan kalau ke mall atau mantos harus di rapid test hingga swab test," tuturnya

Dia khawatir jika tidak ada pembatasan, bakal terjadi euforia pesta tahun baru di Kota Bitung 

Sehingga dia mengusulkan pengetatan yang dilakukan, minimal harus ada hasil rapid test atau swab sebelum masuk ke Bitung.

Kapolres menjelaskan, mengacu pada surat edaran gubernur dan walikota, untuk memutus mata rantai covid 19 aktifitas usaha operasionalnya hanya sampai pukul 9 malam.

Namun masih banyak tempat usaha yang beroperasi melewai waktu yang ditentukan sehingga rawan memunculkan kluster baru karena telah terjadi kerumuman di Bitung

Baca juga: Kelompok Akatsuki 2018 Bunuh Pemotor Secara Sadis, Lakukan Pembegalan di Bekasi, Masih Anak-anak

Baca juga: Aa Gym Positif Covid 19: Alhamdulillah Berarti Harus Karantina

Selain pengetatan orang yang masuk ke Bitung, perlu ditingkatkan lagi operasi Yustisi.

"Kami akan melakukan patroli gabungan hingga ke pemukiman warga untuk mengecek apakah telah melakukan dan menerapkan protokol kesehatan atau tidak," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved