Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Bitung Zona Merah, Pintu Masuk Dijaga Ketat, Warga Diperiksa Suhu Tubuh, Wajib Bawa Surat Rapid Test

Sehingga total kasus virus corona Sulut mencapai 9.493 orang sedangkan kasus kematian mencapai 305 orang.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona. 

Pihaknya telah menyiapkan pos pelayanan di lokasi Kawasan ekonomi Khusus (KEK), untuk dilakukan pengetatan orang yang masuk ke Bitung dan bakal melakukan rekayasa arus di sekitar lokasi posko.

Pengetatan ini harus dilakuikan secara bersama dan terakomodir dengan baik.

Camat dan Lura agar menyampaikan imbauan ke warga tidak ada pesta, disco tanah, kumpul massa, pesta kembang api dan hal-hal yang bisa memicu terjadi pengumpulan massa  saat pergantian tahun.

"Saat ini kami memiliki 7 pos pengamanan dan pelayanan. Pada 31  Desember 2020 sore akan ditambah 3 pos lagi untuk membantu dilaksanakannya pengetatan, dan antisipasi warga yang hendak melakukan dan menuju keramaian agar tidak terjadi konsentrasi massa di satu tempat," kata dia.

Maximiliaan Jonas Lomban Wali kota Bitung, akan mengerahkan 60 personel satpol PP, bergabung dengan TNI Polri dalam melakukan pengetatan. Personel dari satpol pp ini nantinya akan dibagi 3 kelompok.

"Mobil operasional dan pengeras suara ini untuk sosialisasi dan imbauan ke masyarakat, kalau perlu bentuk penyampainnya agak menakuti warga, namun tetap  santun. Kenapa ini harus dilakukan karena Bitung sudah masuk di zona merah covid 19," kata Lomban. 
 
Wajib Cek Suhu Tubuh dan Sertakan Surat Rapid Test

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan pihaknya melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar kota Bitung serta cek suhu tubuh.

"Kegiatan ini berlaku untuk masyarakat dan penumpang kendaraan umum, serta pengecekan penggunaan masker sekaligus memberikan masker gratis," tutur Kapolres melalui Kompol Edy Saputra Kabag Ops Polres Bitung, Senin (28/12/2020).

Penyekatan itu mulai berlangsung sejak Sabtu (27/12/202), setiap hari dibagikan 3 kali pelaksanaan.

Selain untuk memastikan warga dan penggunan jalan menerapkan protokol kesehatan, operasi penyekatan juga dilakukan untuk merazia senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras).

"Jika ada kedapatan suhu di atas rata-rata 37,2 derajat akan di rapid, kalau hasilnya raktif akan dilakukan swab oleh Dinas Kesehatan kota Bitung," tandasnya.

AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung menambahkan, pihaknya mengatur arus lalu lintas di lokasi penyekatan agar tidak terjadi kemacekan.

Selain itu pihaknya melakukan pendataan kendaraan, jumlah masyarakat yang telah di tes suhu tubuhnya di tuangkan dalam tabulasi dan buku mutasi.

"Total yang jumlah yang diperiksa untuk orang ada 1.000 dan kendaraan 500," tambah Puhi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Jeannet Watuna mengatakan warga yang mau masuk Kota Bitung wajib membawa surat hasil rapid test

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved