Penanganan Covid
Bitung Zona Merah, Pintu Masuk Dijaga Ketat, Warga Diperiksa Suhu Tubuh, Wajib Bawa Surat Rapid Test
Sehingga total kasus virus corona Sulut mencapai 9.493 orang sedangkan kasus kematian mencapai 305 orang.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara memperketat penjagaan di pintu masuk guna mencegah makin menyebarnya virus corona.
"Jadi yang akan masuk ke Bitugg harus disertai dengan surat hasil rapid test (RT)," kata Watuna singkat.
Untuk itulah pihaknya tengah mempersiapkan surat edaran yang menjelaskan dan berisi tentang pengetatan tersebut.
Dia jelaskan pemberlakuan surat rapid test itu untuk orang luar kota Bitung atau tidak miliki KTP Bitung yang hendak masuk Bitung.
"Ini bertujuan untuk memperkecil dan buat sedikit orang yang akan ke Bitung, di saat momentum perayaan pergantian Tahun 2020 ke 2021.
"Surat rapid test harus ditunjukkan di lokasi pemeriksaan pos pelayanan milik Polisi di KEK, mulai besok," tandasnya.(crz)