Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

BREAKING NEWS: Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran, Larang ASN Bepergian 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), langsung merespon ditetapkannya zona merah penyebaran Covid-19

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran, Larang ASN Bepergian 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), langsung merespon ditetapkannya zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru, langsung membuat surat edaran terbaru di penghujung tahun 2020. 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Bolsel melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian selama libur Tahun Baru 2021. 

"Yah, surat edaran ini sudah dikeluarkan oleh pak Bupati, dan kami harap para ASN bisa mentaati kebijakan ini," ujar Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (27/12/2020). 

Baca juga: Libur Nataru, Sangadi Bulawan Dua Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Kesehatan Covid-19

Baca juga: Warga Dukung Rencana Pemkab Bolsel Hadirkan Internet di Pinolosian Bersatu 

Baca juga: Situasi Dumoga Timur Berangsur Pulih, Netizen Doakan Tonom dan Mogoyunggung Berdamai

Ahmadi menambahkan jika para ASN harus melakukan perjalanan keluar daerah karena urusan yang sangat penting. 

Maka harus memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19. 

"Selain itu harus mematuhi kriteria, persyaratan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenhub dan Satgas Covid-19," aku dia. 

Modeong menambahkan jika surat edaran ini adalah salah satu upaya pemerintah Bolsel dalam menekan angka penyebaran Covid-19, yang kian banyak di Bolsel. 

"Semoga dengan adanya kebijakan ini, penyebaran Covid-19 di Bolsel bisa terus berkurang," tegasnya. 

Baca juga: Heboh Pasien Covid-19 dan Perawat Berhubungan Terlarang di Wisma Atlet, Viral Chat Janjian di Toilet

Zona Merah 

Setelah sebelumnya dinyatakan masuk zona orange.

Kini Kabupaten Bolsel di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi dinyatakan naik menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Hal ini diakui oleh Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru, ketika dihubungi Tribun Manado

Menurutnya, jika naiknya Bolsel menjadi zona merah dikarenakan semua kecamatan di Bolsel sudah ada yang positif Covid-19. 

Baca juga: Kecelakaan Pajero Tabrak Pembatas Jalan, Korban Satu Keluarga Berjumlah 6 Orang, Kendaraan Ringsek

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved