Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wanita 24 Tahun Dituntut Ganti Rugi Biaya Pacaran Sebesar Rp 100 Juta Oleh Kekasihnya

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu. Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

Editor: Rizali Posumah
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi sepasang kekasih - Seorang wanita dituntut ganti rugi oleh sang pacar lantaran menolak untuk menikah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 juta dilayangkan seorang pria berinisial RD (48) terhadap pacarnya wanita berinisial HH (24).

Permintaan ganti rugi ini dilayangkan RD jika korban tidak mau dinikahi.

Walhasil HH pun mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.

Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).

Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, untuk memasok parfum.

Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu. Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum)."

"Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya. Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).

Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.

Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.

"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.

"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved