Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wanita 24 Tahun Dituntut Ganti Rugi Biaya Pacaran Sebesar Rp 100 Juta Oleh Kekasihnya

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu. Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

Editor: Rizali Posumah
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi sepasang kekasih - Seorang wanita dituntut ganti rugi oleh sang pacar lantaran menolak untuk menikah. 

"Agar keduanya dimediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Baca juga: Gencatan Senjata Natal 25 Desember 1914: Tentara yang Berseteru di PD 1 Saling Memberi Selamat

Baca juga: 24 Desember 1818 Lagu Silent Night Pertama Kali Ditampilkan, Sejarah Berawal dari Organ Rusak

Baca juga: 50 Daftar Ucapan Selamat Natal 2020 dalam Bentuk Teks, Bisa untuk Status Seluruh Media Sosial

SUMBER: https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/23/kronologi-perempuan-muda-di-samarinda-diancam-ganti-rugi-rp-100-juta-jika-menolak-dinikahi?page=all&_ga=2.59242989.1756048305.1608307364-1469033427.1604910464

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved