Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maklumat Kapolri

Kapolri Keluarkan Maklumat, Larang Pesta Tahun Baru dan Kegiataan Agama di Luar Tempat Ibadah

Dikatakan oleh Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, penerbitan Maklumat Kapolri bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 202. 

Hingga kini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar tiga operasi sekaligus,

yaitu Operasi Mantap Praja 2020 pengamanan Pilkada 2020, Operasi Aman Nusa II pencegahan Covid-19

serta Operasi Lilin Samrat 2020 pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Operasi Lilin Samrat 2020 sendiri mulai dilaksanakan pada Senin (21/12/2020) hingga Senin (04/01/2021).

Personel Polda Sulut dan jajaran pada Rabu (23/12/2020) melakukan patroli di sejumlah lokasi pusat

keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Manado.

Patroli ini dipimpin oleh Iptu Saleh dan dilakukan di beberapa titin rawat kemacetan dan

sepanjang kawasan bisnis Megamas Manado.

Selain memantau situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas, Satgas Operasi Lilin juga

melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Caranya, dengan memberi imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan

sasaran operasi ini bukan hanya gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas jelang Nataru,

namun juga upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jelang natal dan tahun aru banyak warga yang kumpul-kumpul berkerumun yang berpotensi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved