DKI Jakarta
Anies Baswedan: Kerja Sunyi Itu Kini Terlihat dan Diakui
Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM di antaranya yakni:
1. Hak atas kesehatan
2. Hak atas pendidikan
3. Hak atas perempuan dan anak
4. Hak atas kependudukan
5. Hak atas pekerjaan
6. Hak atas perumahan yang layak
7. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
Anies Baswedan lalu mengucapkan selamat pada jajarannya yang telah bekerja keras.
"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM.
Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui.
Selamat kepada para wali kota dan bupati.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta.
Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Terima Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies: Kerja Sunyi Itu Kini Terlihat dan Diakui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintah-provinsi-dki-jakarta-menerima-penghargaan.jpg)