DKI Jakarta
Anies Baswedan: Kerja Sunyi Itu Kini Terlihat dan Diakui
Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut yaitu kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Tri Rismaharimi Rangkap Jabatan, Jokowi Kena Imbas: Ini Melanggar Undang-undang
Baca juga: Jaket Biru Enam Menteri Jokowi jadi Sorotan, Punya Makna dan Harganya Tidak Mahal Loh
Dalam foto yang diunggah, Anies Baswedan memperlihatkan piagam penghargaan yang diterima.
"Jakarta kembali diakui kota peduli HAM," tulis Anies.
Ia pun bersyukur atas berbagai penghargaan yang telah diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI," ungkapnya.
Anies Baswedan menyebut, tidak hanya di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM sehingga diberikan penghargaan.
Namun, seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan menerima penghargaan.
"Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," jelasnya.
Ia kembali menegaskan, semua wilayah di DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota yang peduli HAM.
"Di Jakarta ada 6 wilayah, yaitu 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.
Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)," tulis dia.
Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai pemerintah provinsi yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli HAM.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM di antaranya yakni:
1. Hak atas kesehatan
2. Hak atas pendidikan
3. Hak atas perempuan dan anak
4. Hak atas kependudukan
5. Hak atas pekerjaan
6. Hak atas perumahan yang layak
7. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
Anies Baswedan lalu mengucapkan selamat pada jajarannya yang telah bekerja keras.
"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM.
Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui.
Selamat kepada para wali kota dan bupati.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta.
Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Terima Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies: Kerja Sunyi Itu Kini Terlihat dan Diakui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintah-provinsi-dki-jakarta-menerima-penghargaan.jpg)