Pilkada Sulut
3 Paslon di Sulut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Steven Kandouw: Silahkan Gunakan Koridornya
Tiga paslon Pilkada di Sulut mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Tiga paslon Pilkada di Sulut mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang menggugat yakni Paslon Pilkada Manado, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM)
Paslon Pilkada Boltim, Suhendro Boroma-Rusdi Gumalangit dan Amalia Landjar-Uyun Pangalima.
Steven Kandouw, Ketua Bapilu PDIP Sulut menilai proses Pilkada serentak sudah berjalan dengan baik
Baca juga: Pilkada Dalam Cengkeraman Oligarki
Baca juga: Sekda Marzanzius Ohy Bantah Jika Kabupaten Bolsel Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: Sosok Petrus Reinhard Golose, Putra Manado Dilantik jadi Kepala BNN, Pernah Lumpuhkan Dr Azhari
"Saya bahagia, proses mekanisme berjalan kita bisa saksikan sendiri, hingga penetapan calon dengan suara terbanyak oleh KPU, " kata Politisi yang menjabat Wakil Gubernur Sulut ini
Ada lagi tahapan ketika pasangan calon tidak puas dengan hasil Pilkada mengajukan gugatan ke MK, menurut Steven, langkah itu sudah sesuai koridor
"Masih ada ke MK. Tidak setuju, tidak senang pakai itu (gugatan ke MK). Sarananya sudah ada," kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Baca juga: PT VIF Rayakan Ibadah Natal, Maknai Natal, Meskipun Nol Tetap Hadirkan Tuhan
Ia mengapresiasi dan menghormati langkah tersebut
"Silahkan, koridornya seperti itu, itu ideal, tak usah kemudian ada yang turun ke jalan," ujar Wakil Ketua DPD PDIP Sulut ini
Steven mempersilahkan gugatan ke MK kalau memang memenuhi syarat
"Kalau memenuhi syarat ya diloloskan, kakau tidak dismisal, tidak diteruskan, Kalau dirasa memenuhi syarat diloloskan. Kalau tidak menenuhi syarat, tidak diteruskan," ungkap Ketua AIPI Cabang Manado ini
Adapun, Pertarungan Pilkada Kota Manado dan Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca juga: Host Indonesian Idol Daniel Mananta Singgung Masa Lalu Titi DJ : Kalian ini kekanak-kanakan sekali
Setidaknya 3 pasangan calon (Paslon) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) ke MK
Mereka yang mengajukan gugatan yakni
Pilkada Sulut 2020
Pilkada Manado 2020
Pilkada Boltim 2020
Tiga Paslon di Sulut Gugat Hasil Pilkada ke MK
Steven Kandouw
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Kota Manado
Mahkamah Konstitusi
Edwin Silangen Jabat Plh Gubernur 3 Hari, Pengamat Politik: Agar Sulut 1 Jangan Kosong |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Pengamat Politik Ferry Liando Terkait Tugas OD-SK Pasca Dilantik |
![]() |
---|
Pengamat Politik Goinpeace Tumbel: OD-SK Perlu Lakukan Tiga Hal Ini |
![]() |
---|
Pengamat Politik Unsrat Stevanus Sampe: OD-SK Harus Tangani Covid-19 dan Bencana |
![]() |
---|
Jokowi Lantik Olly Dondokambey - Steven Kandouw di Istana Negara Pada 12 Februari 2021 |
![]() |
---|