Pemalsu Hasil Rapid Test
Terbongkar Penjualan Surat Palsu Hasil Rapid Test, Calon Penumpang Bayar Rp 100 Ribu. Ini Modusnya
Tersangka ternyata sudah menjual ratusan surat palsu hasil rapid test ke penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Editor:
Jumadi Mappanganro
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Tiga calo rapid test Covid-19 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat yang sediakan jasa pembuatan surat keterangan bebas influenza berhasil diringkus Polsek Senen, Sabtu (19/12/2020).Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga telah menangkap pemalsu surat hasil rapid test.
Lalu, untuk surat keterangan rapid test diduga diperoleh dari puskesmas tempat salah satu pelaku bekerja.
"Ini nanti akan kami dalami karena dugaannya melibatkan berbagai pihak seperti puskesmas dan pihak agen perjalanan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memasang tarif Rp 100.000 untuk surat rapid test palsu dengan hasil non reaktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Pemalsu Hasil Rapid Test di Surabaya Sudah Jual Ratusan Surat ke Penumpang Kapal Laut"
Tags
Hasil Rapid Test
Pemalsu surat hasil rapid test
Surabaya
Jawa Timur
Pelabuhan Tanjung Perak
kapal laut
AKBP Ganis Setyaningrum
Surat Palsu Hasil Rapid Test
Penjualan Surat Palsu Hasil Rapid Test
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
surat hasil rapid test
surat rapid test palsu
perusahaan biro perjalanan
pelabuhan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak
surat palsu
puskesmas
agen travel
Berita Terkait