Korps Wanita Angkatan Darat
Hari Korps Wanita Angkatan Darat: Bukan Mawar Penghias Taman Tetapi Melati Pagar Bangsa
Tidak semua wanita di indonesia bisa bergabung dalam lingkungan militer, karena untuk masuk mengalami langsung pelatihan militer adalah hal yang sulit
Para tokoh organisasi wanita sangat setuju dengan gagasan tersebut, utamanya untuk bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian dan kemahiran serta tugas bukan tempur yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya, yakni penugasan yang membutuhkan ketelitian, ketekunan dan kesabaran.
Gagasan untuk menggunakan tenaga wanita dalam organisasi angkatan Darat ternyata disetujui oleh pimpinan Angkatan Darat, yaitu Letjen A.H. Nasution.
Untuk merealisasi rencana tersebut, dibentuklah Panitia Penasehat pembentukan Kowad berdasarkan Surat Keputusan Menpangad Nomor : Kpts/381/3/1960 tanggal 23 Maret 1960.
Ketua Ibu Rahayu Paramita Abdul Rahman dibantu oleh Ibu-ibu dari berbagai organisasi wanita seperti Kowani, PMI, Persit dan lain-lainnya.
Kemudian mulai tanggal 1 Pebruari 1960 diperbantukan 5 orang tenaga sipil dari beberapa Departemen sebagai Tenaga Inti Kowad yaitu tenaga pemikir dan perencana sekaligus pelaksana yang langsung menangani yaitu Ibu D. Bunakim dari Dep.
PDK bagian Pendidikan Masyarakat, Ibu Eni Karim dari Departemen Sosial, Ibu R. Tambunan dari Departemen PDK bagian Kewanitaan, Ibu Otti Adam dari Direktorat Kesehatan, dan Ibu Mulyati dari Departemen Hankam.
Untuk melengkapi pengetahuan kemiliteran mereka mengikuti kursus kemiliteran kemudian diangkat menjadi Kapten Tituler.
Selanjutnya tenaga inti Kowad mengajukan konsep Lahirnya Kowad kepada pimpinan Angkatan Darat yang disahkan dengan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts-1056/12/1960 tanggal 21 Desember 1960 dan Kpts-1047/8/1962 tanggal 8 Agustus 1962 dan ditetapkan tanggal 22 Desember 1961 sebagai tanggal lahirnya Korps Wanita Angkatan Darat.
Mabes AD membentuk Markas Kowad dengan Komandan yang pertama Kolonel Inf Kun Kamdani.
Sesuai dengan tugas Angkatan Darat dan tujuan pembentukannya, berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts/455/1961 tanggal 6 Juni 1961, tugas pokok Kowad ditetapkan sebagai berikut : Bersama-sama dengan cabang¬cabang Lain dalam Angkatan Darat ikut serta dalam pertahanan Negara dengan menggunakan keahLian dan kemahiran anggota-anggotanya untuk tugas tertentu bukan tempur, yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya, setara dengan emansipasi wanita Indonesia, sehingga tercapai efisiensi yang sebesar-besarnya dalam organ Angkatan Darat. Untuk pengendalian kekuatan Kowad dikeluarkan Keputusan Men/Pangad nomor Kpts-1453/11/1963 tanggal 26 Nopember 1963 bahwa Kowad yang akan dibentuk tidak Lebih dari 1 % kekuatan seluruh TNI AD.
Pada tanggal 23 April 1966 Markas Kowad diubah menjadi Pusat Korps Wanita Angkatan Darat (Puskowad). (*)
Baca juga: Kumpulan Hadits Nabi Tentang Ibu: Sesunggunya Allah Berwasiat 3 Kali Kepada Kalian
Baca juga: Kata Mutiara Islam yang Cocok Diucapkan di Hari Ibu 22 Desember 2020: Cinta Ibu Adalah Kedamaian
Baca juga: Sejarah Hari Korps Wanita Angkatan Darat yang Diperingati Tiap Tanggal 22 Desember
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/korps-wanita-angkatan-darat-atau-kowad.jpg)