Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

BPK RI Serahkan Hasil Pemeriksaan Penanganan Covid-19 di 5 Daerah

BPK RI menyerahkan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  penanganan Covid-19

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kepala BKP Perwakilan Sulut Karyadi 

TRIBUNMANADO. CO. ID,  MANADO - BPK RI menyerahkan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  penanganan Covid-19.

Penyerahan dilakukan secara virtual se Indonesia, Senin (21/12/2020).

Di Provinsi Sulut,  BPK menyerahkan LHP ke 5 daerah yakni Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),  Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ,  Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) ,  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  dan Kota Tomohon

Adapun dua jenis pemeriksaan dilakukan terhadap 5 Daerah di Sulut. Pemerikaaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.

Baca juga: Tim Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kotamobagu

Baca juga: Cegah Menyusulnya Korban Baru, Aparat TNI-Polri dan Satpol-PP Tertibkan Tambang Ilegal Ratatotok

Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Perjuangan, Jasadnya Bersimbah Darah Terdapat Luka Lecet

Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemprov Sulut dan Pemkab Minut

Kemudian, Pemeriksaan Kinerja  terhadap Pemprov Sulut, Pemkab Mitra, Pemkab Bolmut dan Pemkot Tomohon

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi usai kegiatan penyerahan LHP secara online mengatakan,  dalam pemeriksaan BPK tentu saja ada temuan,  namun sejauh yang ada temuan tersebut sifarnya tidak material atau tidak signifikan terhadap hasil pemeriksaan. 

Baca juga: Gelar Operasi Lilin Samrat 2020, Polisi Fokuskan Antisipasi Kerumunan Massa

BPK pun menemukan ada celah besar antara standar yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 dengan situasi di lapangan. 

"Kalau mengacu standar ini yakni standsar nasional atau standar WHO maka kinerja pemda belum efektif, " kata dia. 

Ia mencontohkan standar menyangkut testing Covid 19, yakni sampel yang diambil bisa diketahui hasilnya 1x24 jam

"Nggak dapat penuhi standar 1x24 7jam,  apalagi di awal-awal sampel mesti di bawa ke Jakarta, " ujarnya.

Baca juga: 15 Gambar Ucapan Selamat Natal 2020, Cocok untuk Status WA, FB, IG, Twitter, atau Dikirim ke Teman

Padahal pemda sudah mengeluarkan semua jejaring dan prasarana, namun belum bisa capai standar. 

Contoh lainnya terkait penyediaan RS sesuai standar Covid-19, Provinsi tidak ada RS yang siap dengan standar itu. 

"RS provinsi kan baru mau dibangun,  yang ada RS Kandouw itu punya kementerian, " kata dia

Dalam rekomendasi BPK disampaikan harus dibuat standar minimal

Baca juga: Cegah Menyusulnya Korban Baru, Aparat TNI-Polri dan Satpol-PP Tertibkan Tambang Ilegal Ratatotok

"Makanya harus ada standar minimal,  jangan hanya standar nasional, tinggi banget,  tidak sebanding existing yang asa.  Ini dievaluasi, " sebutnya. 

Namun,  BPK berpendapat tidak ada satu pun pemda sengaja tidak mengurusi

Termasuk refocusing dan realokasi sudah dilakukan, meski memang masih ada kurangnya. 

Adapun,  Karyadi menjelaskan,  pemeriksaan BPK semisal menyangkut langkah penanganan testing, tracing dan treatment, serta edukasi. 

Baca juga: Wali Kota Tomohon Jimmy Eman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020

"Testing disyaratkan bagaimana orang yang terjangkit di test konfirmasi atau belum," kata dia. 

"Tracing ini, dicari sama siapa saja ketemu, berhubungan  erat dengan siapa," ujarnya lagi

Ada lagi treatment.  "Jadi treatmentnya bagaimana penganannya,  termasuk obat obatan, " sebut dia. 

Kemudian, edukasi dan sosiliasi sejauh apa dilakukan. (ryo)

Baca juga: Sejarah dan Ucapan Selamat Hari Ibu yang Diperingati Tanggal 22 Desember, Bagikan di Media Sosial

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved