Penanganan Covid
BPK RI Serahkan Hasil Pemeriksaan Penanganan Covid-19 di 5 Daerah
BPK RI menyerahkan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - BPK RI menyerahkan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.
Penyerahan dilakukan secara virtual se Indonesia, Senin (21/12/2020).
Di Provinsi Sulut, BPK menyerahkan LHP ke 5 daerah yakni Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) , Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kota Tomohon
Adapun dua jenis pemeriksaan dilakukan terhadap 5 Daerah di Sulut. Pemerikaaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.
Baca juga: Tim Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kotamobagu
Baca juga: Cegah Menyusulnya Korban Baru, Aparat TNI-Polri dan Satpol-PP Tertibkan Tambang Ilegal Ratatotok
Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Perjuangan, Jasadnya Bersimbah Darah Terdapat Luka Lecet
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemprov Sulut dan Pemkab Minut
Kemudian, Pemeriksaan Kinerja terhadap Pemprov Sulut, Pemkab Mitra, Pemkab Bolmut dan Pemkot Tomohon
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi usai kegiatan penyerahan LHP secara online mengatakan, dalam pemeriksaan BPK tentu saja ada temuan, namun sejauh yang ada temuan tersebut sifarnya tidak material atau tidak signifikan terhadap hasil pemeriksaan.
Baca juga: Gelar Operasi Lilin Samrat 2020, Polisi Fokuskan Antisipasi Kerumunan Massa
BPK pun menemukan ada celah besar antara standar yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 dengan situasi di lapangan.
"Kalau mengacu standar ini yakni standsar nasional atau standar WHO maka kinerja pemda belum efektif, " kata dia.
Ia mencontohkan standar menyangkut testing Covid 19, yakni sampel yang diambil bisa diketahui hasilnya 1x24 jam
"Nggak dapat penuhi standar 1x24 7jam, apalagi di awal-awal sampel mesti di bawa ke Jakarta, " ujarnya.
Baca juga: 15 Gambar Ucapan Selamat Natal 2020, Cocok untuk Status WA, FB, IG, Twitter, atau Dikirim ke Teman
Padahal pemda sudah mengeluarkan semua jejaring dan prasarana, namun belum bisa capai standar.
Contoh lainnya terkait penyediaan RS sesuai standar Covid-19, Provinsi tidak ada RS yang siap dengan standar itu.
"RS provinsi kan baru mau dibangun, yang ada RS Kandouw itu punya kementerian, " kata dia
Dalam rekomendasi BPK disampaikan harus dibuat standar minimal
Baca juga: Cegah Menyusulnya Korban Baru, Aparat TNI-Polri dan Satpol-PP Tertibkan Tambang Ilegal Ratatotok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-bkp-perwakilan-sulut-karyadi-dana-covid.jpg)