PSBB DKI Jakarta
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021
Terkait penanganan covid-19 di DKI Jakarta. Dalam mengantisipasi hari libur natal dan tahun baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait penanganan covid-19 di DKI Jakarta.
Dalam mengantisipasi hari libur natal dan tahun baru.
Pemprov DKI Jakarta kembali perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021.
Baca juga: Petani Boltim Mulai Kewalahan Cari Pupuk Bersubsidi, Kadis Pertanian Sebut Mulai Dibatasi Pemerintah
Baca juga: Soal Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI, TB Hasanuddin: Kemenlu Harus Protes Keras
Baca juga: Jarang Bergaul & Sebelum Ada Covid Selalu Pakai Masker Ternyata 1,5 Tahun Bertetangga dengan Teroris
Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi peningkatan kasus positif Corona di masa libur Natal dan tahun baru.
Selain itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pertumbahan kasus positif Covid-18 mengalami tren meningkat dalam 4 pekan terakhir.
Peningkatan ini tercermin dari jumlah kasus positif di ibu kota sebesar 143.961 pada 6 Desember.
Namun 2 pekan setelahnya meningkat 13,3 persen menjadi 163.111 pada 20 Desember.
"Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan
kini stabil di angka 13 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, sejak Oktober-Desember.
Angka itu masih di bawah standar WHO yang menetapkan tak boleh lebih dari 5 persen.
Sedangkan nilai reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan kasus antar orang berada pada skor 1,06 per 91 Desember. Idealnya nilai Rt harus berada di bawah angka 1.
Jika melihat indikator BNPB, terjadi transisi risiko dari level sedang naik ke level tinggi.
Skor pekan sebelumnya yang menunjukan 1,8975 menjadi 1,8025 di pekan ini.
Transisi risiko itu terjadi diakibatkan naiknya kasus positif dan pasien yang terkonfirmasi positif di rawat di rumah sakit.