Berita Boltim
Bakal Dilaporkan ke Polisi Soal Surat Keterangan, Ini Kata Kadisdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow
Bupati Sehan Landjar bakal melaporkan Kadis Dukcapil ke pihak berwajib terkait pelanggaran-pelanggaran termasuk mengeluarkan suket
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
"Jadi dengan kejadian server yang mengalami gangguan dan masyarakat sangat membludak pada tanggal 8 Desember sampai malam tanggal 9 itu, maka saya lakukan dengan dasar diskresi, kembali pada Undang-undang 23 pasal 59 tadi 'Bahwa yang mengeluarkan suket adalah instansi pelaksana yang ditandatangani oleh kepala dinas', 'ditandatangani' manual dan elektronik dengan menggunakan barcode," jelasnya.
Ia menambahkan, sekadar informasi, di Indonesia belum semua daerah menggunakan barcode, jadi masih banyak yang menggunakan manual, begitu juga dengan Boltim yang sudah bisa menggunakan barcode tetapi dalam hal-hal tertentu sesuai kebutuhan masyarakat, kemudian ada gangguan, maka pihaknya menggunakan manual. (ana)
Baca juga: Kolom 25 GMIBM Jemaat Pusat Kotamobagu Buat Pohon Natal dari Botol Bekas
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: