Tambang Ilegal
Tambang Emas di Ratatotok Kerap Makan Korban Jiwa, Kapolda Sulut: Bukan Hanya Tanggungjawab Polisi
Kasus terbaru terjadi pada Selasa (15/12/2020) lalu. Saat itu, lima penambang liar tertimbun material tanah.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Jumadi Mappanganro
Kebun Raya ini merupakan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Luasnya sekira 221 hektar.
Kini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mitra.
Master plan pembangunan kebun raya dibuat tahun 2014. Diinisiasi Bupati Mitra James Sumendap.
Daerah ini masuk Kawasan Wallacea yang sangat unik dan memiliki keragaman flora dan fauna melimpah dengan tingkat endemisitas tinggi.
Salah satu ekosistem khas pada kawasan Wallacea adalah hutan Pamah, yang merupakan salah saatu tipe kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 0 - 1000 mdpl.
Data Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan catatan Tribun Manado, hampir setiap bulan ada saja korban tewas akibat kecelakaan kerja di kawasan penambangan ilegal tersebut.
Berikut ini data kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meningga di kawasan Tambang Emas di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut:
15 Desember 2020:
Korban meninggal
1. Reigen Maindoka (36)
2. Kems Marentek (37)
3. Agusto Kandoli (38)
Sementara dua korban yang belum ditemukan dan diduga masih tertimbun yakni Hery Kamasi dan Rommy.
26 November 2020