Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pakar Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Terkait Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Mengapa?

KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Mengapa?

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto via Tempo.coInstagram.com/kemensos
Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Setelah Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Faisal Santiago menyoroti tertangkapnya dua menteri Presiden Jokowi dalam kabinet Indonesia Maju, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

Keduanya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hampir di waktu bersamaan. 

Melihat tertangkapnya dua menteri Jokowi itu, Faisal Santiago menilai KPK juga harus memeriksa Presiden Jokowi.

Mengapa?

Penangkapan sekaligus penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap dua orang menteri dinilai sebagai preseden buruk Kabinet Indonesia Maju.

Terlebih, dugaan tindak pidana korupsi kedua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,

Eddy Prabowo dan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Batubara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Ilmu Hukum Faisal Santiago.

Menurutnya, meski belum ditemukan adanya aliran dana yang diterima Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi),

KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a>, Jakarta, Minggu (6/12/2020). <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a> resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

(Foto: Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos./TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Bagaimanapun juga sebagai atasan langsung, mestinya presiden juga bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkap Faisal dihubungi pada Jumat (18/12/2020).

"Kalau saya melihat kedua menteri yang ditangkap KPK adalah oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dikarenakan gaya hidup yang berlebihan," tuturnya.

KPK pun dinilai Faisal memiliki kewenangan untuk memeriksa Jokowi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved