Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pakar Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Terkait Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Mengapa?

KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Mengapa?

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto via Tempo.coInstagram.com/kemensos
Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Setelah Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. 

"Bukan status yang menentukan seseorang dalam kasus itu (dana bansos covid-19).

Tapi fakta kasus itu yang menentukan siapa yang akan dipanggil. Bukan status dia menteri anggota partai, atau siapapun," tegasnya.

Namun demikian, kata Margarito, jika tidak ditemukan fakta hukum, maka penyidik KPK tidak bisa memanggil Jokowi untuk diperiksa sebagai saksi.

"Jika tidak ada fakta hukum, maka tidak bisa memanggil presiden di dalam perkara ini.

Tidak ada fakta yang dapat dipakai sebagai dasar untuk memanggil presiden. Ini bicara hukum, bukan bicara politik," jelasnya.

(*)

Tautan: 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Edhy Prabowo dan Juliari Terlibat Korupsi, Pakar Hukum : KPK Bisa Periksa Presiden Jokowi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/18/edhy-prabowo-dan-juliari-terlibat-korupsi-pakar-hukum-kpk-bisa-periksa-presiden-jokowi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved