Nasional
Pakar Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Terkait Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Mengapa?
KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Mengapa?
Sebab, semua warga negara tanpa terkecuali kedudukannya, ditegaskannya sama di mata hukum, termasuk Jokowi.
Terlebih, pemeriksaan Jokowi pun dianggapnya penting untuk membuktikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
"KPK bisa memanggil siapa saja dalam hal untuk memeriksa dalam rangka penyelidikan
dan penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Equality before the law, semua sama di mata hukum," jelas Faisal.
"Masalahnya kewenangan KPK terkait dengan urgensi untuk memanggil presiden," ujarnya.
Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
(Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020)./TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Menurutnya, pemeriksaan Jokowi serta sejumlah saksi lainnya bergantung kepada fakta hukum
yang terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.
Walau begitu, pemeriksaan saksi tidak dilihat dari status atau jabatan seseorang.
"Pemeriksaan seseorang dalam sebuah perkara itu sangat tergantung pada fakta, bukan pada status orang itu,
apa dia menteri atau bukan menteri, dia di bawah presiden atau tidak, tergantung pada fakta," kata Margarito dihubungi pada Jumat (18/12/2020).
Selain itu, dirinya menegaskan pemanggilan tersebut jika ditemukan fakta hukum adanya keterkaitan antara eks Mensos Juliari Batubara
dengan Presiden yang tidak didasarkan pada status jabatannya.