Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pakar Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Terkait Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Mengapa?

KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Mengapa?

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto via Tempo.coInstagram.com/kemensos
Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Lagi Periksa Jokowi Setelah Korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. 

Sebab, semua warga negara tanpa terkecuali kedudukannya, ditegaskannya sama di mata hukum, termasuk Jokowi.

Terlebih, pemeriksaan Jokowi pun dianggapnya penting untuk membuktikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

"KPK bisa memanggil siapa saja dalam hal untuk memeriksa dalam rangka penyelidikan

dan penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Equality before the law, semua sama di mata hukum," jelas Faisal.

"Masalahnya kewenangan KPK terkait dengan urgensi untuk memanggil presiden," ujarnya.

Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a> mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a>, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

(Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020)./TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, pemeriksaan Jokowi serta sejumlah saksi lainnya bergantung kepada fakta hukum

yang terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.

Walau begitu, pemeriksaan saksi tidak dilihat dari status atau jabatan seseorang.

"Pemeriksaan seseorang dalam sebuah perkara itu sangat tergantung pada fakta, bukan pada status orang itu,

apa dia menteri atau bukan menteri, dia di bawah presiden atau tidak, tergantung pada fakta," kata Margarito dihubungi pada Jumat (18/12/2020).

Selain itu, dirinya menegaskan pemanggilan tersebut jika ditemukan fakta hukum adanya keterkaitan antara eks Mensos Juliari Batubara

dengan Presiden yang tidak didasarkan pada status jabatannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved