BNN
BNN dan Bea Cukai Sebut Siaga 'Kukis' Mengandung Ganja, Kirim Lewat Jasa Pengiriman
Pengungkapan upaya penyelundupan paket biskuit dan cokelat mengandung ganja dari Amerika Serikat, oleh jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulbagtara
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pengungkapan upaya penyelundupan paket biskuit dan cokelat mengandung ganja dari Amerika Serikat, oleh jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara) berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut (BNNP), kembali jadi pembicaraan.
Dalam Press Release BNN Kota Bitung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bitung dengan wartawan, di lantai 3 kantor BNN Kota Bitung jalan Manembo-Nembo Tendeki Kelurahan Sagerat Weru 2 Kecamatan Matuari, Kamis (17/12/2020).
Narasumber Kepala BNN Kota Bitung dr Tommy Sumampouw dan Agung Riandar Kurnianto Kepala KPPBC TMP C Bitung, menyampaikan keberhasilan itu merupakan buah dari kerja sama.
Agung menjelaskan, kronologisnya pengungkapan kasus ini pada hari Senin (9/11/2020), petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di kantor Pos Manado, terhadap 1 paket bara yang berasal dari Amerika tepatnya Larkspur.
Baca juga: Hingga 11 Desember Realisasi Belanja Pemkot Tomohon Baru 79,43 Persen
Baca juga: Tim Jibom Satbrimob Polda Sulut Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Tingkat Provinsi
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang Menang 88.303 Suara
Pengungkapan ini dimulai pada Senin (9/12) hingga (18/11).
Paket itu dikirim oleh KP dengan tujuan ke Kota Bitung Provinsi Sulut, dengan penerima pria HT warga Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung.
Berisi 1 buah topi, baju wanita, rok, bungkusan kopi merk kahlua, kue kering dalam stoples dan kartu ucapan.
"Awalnya kami mencurigai dan muncul keyakikan, bahwa barang itu mengandung narkotika jenis tertentu yang dilarang masuk dan apalagi beredar di Indonesia," tutur Agung di hadapan wartawan.
Ketika menaruh curiga pihaknya lalu mengambil sampel.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi, Ternyata Istri Siri
Kemudian untuk meyakinkan itu mengandung narkotika jenis tertentu kami melakukan uji laboratorium.
Di KPPBC TMP C Bitung sudah punya mini lab standar ISO dan mampu analisis sempelnya dengan hasil lab barang itu mengandung narkotika dilarang.
Hasil uji laboratorium atas butiran olahan coklat yang terdapat pada bungkusan kopi merk "Kahlua" mengandung Narkotika golongan I, berupa Delta 9 Tetrahydrocannabinol berdasarkan LHPIB No LHPIB-130/WBC.11/BLBC.0207/2020 tanggal 12 November 2020.
Lalu dilakukan kontrol delivery atau melacak pengirimannya dari mana, mau ke mana dan siapa penerimanya dilakukan oleh tim hampir dua pekan.
Baca juga: Bukan Covid-19, Sahrul Gunawan Tetap Pakai Selang Infus Dirawat di Rumah Sakit, Lelah Pasca Pilkada
Dari hasil pemeriksaan pelakunya berprofesi sebagai tour guide untuk diving. Sudah dipantau atau melacak (treacing) sejak masih berada di Maluku dan Sorong, Makassar hingga sampai di Manado.
Dengan adanya kejadian ini pihaknya melakukan analisis semua kiriman dari luar negari, di mana ada dugaan modus operandi lewat kiriman barang dalam bentuk snack maupun permen hingga komoditi berisiko tinggi.
Untuk disalahgunakan atau dicampurkan dengan narkotika, akan diambil sempelnya untuk diperiksa.
Dengan lebih dulu bekerja sama dengan perusahan jasa titipan, kalau tidak ada indikasi lanjut pengirimannya.
Adanya kasus ini menandakan kota Bitung ada pasarnya atau konsumennya, sehingga diperlukan kontribusi masyarakat ketika mendapati ada yang berprilaku tidak normal untuk disampaikan ke BNN.
Baca juga: Inter Milan Sukses Dekati AC Milan, Stefano Pioli Salahkan Stadion Milik Genoa
Akan dilacak dan cek keberadaannya dari mana dan tim intelejan melakukan penelusuran lewat sistem buttom up atau dari akar rumput menyampaikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ke depan kami akan lebih selektif lagi. Kalau biasanya hanya random dalam pemeriksaan, kini akan semakin selektif melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman dari luar negeri dan lokal dengang bekerja sama perusahan jasa titipan," kata dia.
Pihaknya juga berharap perusahan jasa titipan, mau dibekali bagaimana mengendus , mengenali hingga medeteksi awal terkait barang yang hendak di kirim atau di terima. Mulai dari isinya apa dan lain sebagainya.
Dia juga menjelaskan terkait dengan kasus ini, memunculkan dua sudut pandang, pertama kamuflase untuk kelabui petugas di lapangan bahwa barang itu hanya kue namun memiliki kandungan narkotika dan kedua barang itu harus di urai kembali untuk diedarkan dan layak di konsumsi.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Siap Hadapi Aksi 1812 Besok, Singgung Klaster Petamburan dan Tebet
"Nah, masyarakat harus tahu bentuk, jenis dan modus seperti ini (kue cokelat) agar bisa dihindari untuk dikonsumsi," tandasnya.
Kasus ini diduga melanggar undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2006 tentang perubahanatas UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNN Kota Bitung dr Tommy Sumampouw mengatakan, ini buah kerja sama dan koordinasi BNN dan Bea Cukai dan satu kebanggaan tersendiri bisa mengungkapnya.
Pihaknya juga langsung menindak lanjuti dengan menggelar rapat dengan sejumlah perusahan jasa pengiriman barang, membahas terkait peredaran narkotika melalui jasa pengiriman.
"Saat ini peredaran tidak lagi sembunyi-sembunyi dengan menyerahkan barang di tempat sepi. Tapi sudah melalui pengiriman barang dan online namun tetap bia di ungkap petugas," kata Tommy.
Baca juga: Video Wanita Histeris di Lobi Hotel, Gendong Bayi Tak Bernyawa, Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri
Beruntung kasus ini yang pertama, namun membuat BNN maupun Bae Cukai lebih siaga.
Terhadap gencarnya masuknya model dan modus peredaran narkotika di produk makanan ringan atau snack yang mengandung ganja.
BNN Kota Bitung dalam keterangan pressnya bilang, rekapitulasi data pengguna narkoba ada 35 orang terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.
Didominasi usia 17 tahun ke atas 24 orang dan 0 - 17 tahun 11 dengan jenis narkoba shabu, lem, obat batuk, tri-x dan suboxone.
Lewat upaya rehabilitasi ditemukan, ada 1 orang mengkonsumsi 1 jenis narkoba dan paling banyak lem ada 20-an orang dan suboxone ada 10.(crz)
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 4 Orang Tewas & 3 Luka-luka, Salah Satunya Masih Balita
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: