Kasus Pembunuhan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi, Ternyata Istri Siri
Kasus pembunuhan itu baru terungkap setelah dua tahun lamanya polisi kesulitan menemukan jejak pelaku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta terkait kasus pembunuhan seorang ibu hamil.
Usai dibunuh, jasad wanita yang hamil 9 bulan tersebut dibuang di area tol Jagorawi.
Seorang pria berusia 38 tahun dikabarkan menyesali perbuatannya.
Pra yang bernama Hendra Supriyatna alias Indra ini mengakui sebagai pelaku pembunuhan seorang ibu hamil 9 bulan yang jasadnya dibuang di area tol Jagorawi.
Kasus pembunuhan itu baru terungkap setelah dua tahun lamanya polisi kesulitan menemukan jejak pelaku.
Berikut fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu yang dirangkum Tribunnews.com, Kamis (17/12/2020).
1. Terungkap setalah 2 tahun
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan identitas korban berhasil diketahui setelah polisi mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.
Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).
2. Ternyata istri siri
Korban yang bernama Hilda Hidayah (22) merupakan pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku utama pembunuhan sekaligus pembuangan Hilda merupakan Hendra Supriyatna alias Indra (38).
"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).