Kasus Rizieq Shihab
Soal Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Sebut Berawal dari Adanya Statment Mahfud MD
Terkait kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dimana Rizieq Shihab ditahan. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ridwan Kamil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dimana Rizieq Shihab ditahan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ridwan Kamil.
Dimana terkait kekisruhan yang tengah terjadi saat ini berawal dari kata-kata Pak Mahfud MD.
Baca juga: Frangky Wongkar Dipercaya Freddy Sualang dan Olly Dondokambey, Pernah Bela Megawati dan Menang
Baca juga: Tipe Pekerja Keras, 3 Zodiak Ini Ditakdirkan Sukses di Masa Depan, Zodiakmu Termasuk?
Baca juga: Cerita Ibu Pemberani Habisi Kelompok Geng Pembunuh Putrinya, Berakhir Tragis Ditembak saat Hari Ibu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."
"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD
Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).