Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisioner Bawaslu Minut Dipecat

Ketua Bawaslu Minut Tak Tahu Ada Anggotanya Dicopot

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Simon Awuy mengaku tak tau ada anggota Bawaslu Minut yang dicopot

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
tangkapan layar Sidang Kode Etik DKPP
sidang kode etik DKPP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Simon Awuy mengaku tak tahu ada anggota Bawaslu Minut yang dicopot permanen dari jabatannya dalam sidang kode etik DKPP pada Rabu (16/12/2020).

Saat dikonfirmasi usai pelaksanaan sidang secara online, Awuy mengaku belum mengetahui kalo RI alias Rahman yang merupakan salah satu komisioner dicopot dari jabatannya.

"Nanti saya coba cek kebenarannya. Jika memang betul, maka kita tetap harus menunggu instruksi dari DKPP. Pastinya kita mengalir saja sesuai dengan petunjuk DKPP," singkatnya.

Sekedar informasi dalam sidang DKPP yang disiarkan secara live streaming dengan No.Perkara 114-PKE-DKPP/X/2020, oknum Komisioner Bawaslu Minut, RI alias Rahman dicopot permanen dari jabatannya akibat terlibat skandal perselingkuhan dan pengancaman hingga menghilangkan nyawa orang.

Di mana dalam putusan yang dibacakan selain terbukti selingkuh, Rahman sempat mengancam akan membunuh selingkuhannya, serta suami dan orang tua yang bersangkutan serta akan mempermalukan jika tidak mengikuti keinginannya. (drp)

Baca juga: Pleno KPU Minsel Berjalan Lancar, Kapolres Minsel Terjunkan 136 Personel

Baca juga: Komisioner Bawaslu Minut Dicopot di Sidang DKPP, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat: Sekali Lagi Gratis

Baca juga: Calon Dokter Ini Bunuh Ibu Kandungnya, Robek Jantung Saat Sang Mama Sudah Dalam Keadaan Begini

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved