Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sesalkan Proses Hukum Rizieq Shihab, Fadli Zon: Penetapan Tersangka dan Penahanan Terburu-buru

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyesalkan proses hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab.

Editor: Ventrico Nonutu
via spiritriau.com
Fadli Zon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Muhammad Rizieq Shihab harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal ini setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terkait dengan hal tersebut, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon pun menyesalkan proses hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab.

Baca juga: Jokowi Disebut Anggap Remeh Kasus Tewasnya Simpatisan FPI, Rocky Gerung: Kurang Sekali Kemampuannya

Baca juga: Bantah Hasil Rekonstruksi Penembakan Pengawal Rizieq Shihab, FPI: Hentikan Semua Rekayasa dan Fitnah

Fadli Zon menyebut, penyidik Polda Metro Jaya terburu-buru dalam proses penetapan tersangka dan penahanan.

"Saya sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya di YouTube Fadli Zon Official, Minggu (13/12/2020).

"Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, kemudian penahanan," jelasnya.

Anggota DPR RI ini juga menyesalkan peristiwa penembakan enam Laskar FPI oleh polisi.

"Dan terutama pembunuhan terhadap enam warga sipil anggota FPI yang meninggal insya Allah syahid pada 7 Desember 2020," katanya.

Fadli Zon merasa, pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan untuk kasus yang masih diragukan.

"Pada tanggal 13 Desember kemarin, ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, sangat sumir, yaitu tentang protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Siap Jadi Penjamin

Fadli Zon menyebut, hanya kasus kerumunan di Petamburan yang diproses oleh pihak kepolisian.

Padahal, menurutnya ada banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi.

Fadli Zon juga menyinggung soal tewasnya enam Laskar FPI yang ditembak oleh polisi.

"Ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa, bahkan melalui pembunuhan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved