Pemungutan Suara di Manado
Rapat Pleno Terbuka Diberhentikan Sejenak karena Tidak Memperhatikan Protokol Kesehatan
Rapat Pleno Terbuka dari KPU kota Manado dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado dihentikan sementara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisioner Bawaslu Kota Manado, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Heard Runtuwene memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado karena Rapat pleno tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Rapat Pleno Terbuka dari KPU kota Manado dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado yaitu untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Dan juga penetapan hasil perhitungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Senin (14/12/2020).
Sebelum kegiatan dimulai Heard Runtuwene langsung mengampaikan kenapa tidak mematuhi Prokes padahal masih di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Menang Pilkada Boltim Versi Hitung Cepat, SSM–OPPO Bakal Akomodir Gagasan AMA-UKP dan SB-RG
Baca juga: Warga Molibagu Minta Bupati Bolsel Perhatikan Air Bersih
Baca juga: Fadli Zon Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
"Sekarang masih pada masa Penyebaran Covid-19, Manado masih pada zona merah, tetapi di dalam sini tidak ada penerapan Prokes," ucap Heard Runtuwene.
Heard Runtuwene menyampaikan, jika tidak ada ketersediaan salah satunya hand sanitizer di dalam ruangan akan segera mengambil hand sanitizernya di mobil.
Menurutnya memang di luar ruangan saat masuk di hotel ada pemeriksaan suhu tubuh dan hand sanitizer tapi di dalam ruangan sama sekali tidak ada hand sanitizer.
Hal tersebut langsung diterima dengan baik pimpinan KPU kota Manado dengan diberhentikan sejenak untuk mempersiapkan apa yang menjadi masukan dari Bawaslu kota Manado.(fis)
Baca juga: Manado Masuk Zona Merah Covid-19, Polda Sulut - Polresta Manado Lakukan Penyemprotan Disinfektan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: