Penanganan Covid
Minut Masuk Zona Merah, Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat
Masuknya Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ke zona merah penyebaran Covid-19 membuat Pemkab Minut, harus putar otak
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Masuknya Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ke zona merah penyebaran Covid-19 membuat Pemkab Minut, harus putar otak dalam menekan angka kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Minut Alain Beyah mengatakan kembali masuknya Minut menjadi zona merah usai Pilkada membuat Satgas Covid-19 terus melakukan berbagai tindakan antisipasi, termasuk memperketat penerapan protokoler kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri serta jajaran pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan untuk turut mengawasi dan membantu penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan masyarakat," jelasnya
Selain itu lanjut dia, Satgas Covid-19 juga saat ini terus melakukan tracing secara masif untuk mencari kasus terkonfirmasi positif.
"Apalagi sebelum dan sesudah Pilkada, kasus Covid-19 terus bertambah secara masif, sehingga kita masih mencari kemungkinan adanya klaster baru atau tidak," tandasnya. (drp)
Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra, Tinjau Langsung Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di KPU Boltim
Baca juga: Minut Zona Merah! Pelaksanaan Ibadah Natal Wajib Terapkan Protokoler Kesehatan Secara Ketat
Baca juga: Menang Pilkada Boltim Versi Hitung Cepat, SSM–OPPO Bakal Akomodir Gagasan AMA-UKP dan SB-RG
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: