Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teroris Ditangkap

Densus 88 Tangkap Zulkarnaen, Teroris Jamaah Islamiyah, Diburu Sejak Bom Bali I

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.

Editor: Aldi Ponge
TribunJabar
Ilustrasi Densus 88 

Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

SUMBER: https://lampung.tribunnews.com/2020/12/12/zulkarnaen-buronan-kasus-bom-bali-ditangkap-di-lampung-timur?page=all

Editor: taryono

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved