Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Polri Gelar Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar Rizieq Shihab, 14 Saksi Sudah Diperiksa

Menurut Argo, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi. Ia tidak merinci saksi tersebut berasal dari pihak mana saja.

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). 

"Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan."

Fadli Zon menilai jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.

"Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," ungkapnya.

Minta Jokowi Bentuk TGPF

Fadli Zon juga menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta ( TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.

Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.

Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.

"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020).
Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020). (ANTARA FOTO/RUSMAN)

Merespons peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspons segera oleh pemerintah.

"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian dan FPI memiliki versi kronologi yang berbeda mengenai kejadian bentrokan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved