Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Politisi PDIP Dukung Proses Hukum Habib Rizieq Shihab: Kita Dorong Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

I Wayan Sudirta menanggapi proses hukum yang akan menjerat Rizieq dan lima orang lainnya.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Habib Rizieq Shihab dan I Wayan Sudirta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dan 5 orang lainnya menjadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka, FPI Kecewa: Kenapa Tuan Rumah Jadi Tersangka?

Baca juga: FPI Disebut Bukan Organisasi Teroris, Fadli Zon: Habib Rizieq Ulama Terhormat dan Dukung NKRI

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (10/12/2020).

Diketahui Rizieq Shihab dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Acara peringatan Maulid Nabi juga diselenggarakan berbarengan dengan kegiatan tersebut.

I Wayan Sudirta lalu menanggapi proses hukum yang akan menjerat Rizieq dan lima orang lainnya.

"Ketika KUHP dibahas panjang, ada dua prinsip yang harus dipegang. Pertama, hak asasi harus dilindungi karena itu KUHP," jelas I Wayan Sudirta.

Ia menilai masyarakat harus mendukung polisi dalam menindak kejahatan, bahkan terhadap tokoh publik.

Menurut Wayan, jika polisi kerap dijatuhi sanksi saat bertindak maka penegakan hukum akan menjadi tidak sehat pula.

"Kedua, hati-hati selalu mengemukakan hak asasi. Selalu setiap saat mengancam polisi diberi sanksi ketika melakukan kesalahan," kata Wayan.

"Itu berbahaya, nanti polisi bisa kehilangan keberaniannya menindak kejahatan," lanjutnya.

Wayan menegaskan tidak boleh ada perbedaan soal pelaku pelanggaran hukum.

"Artinya polisi dalam wacana seperti sekarang, kita perlu dorong menegakkan hukum tanpa pandang bulu," papar politikus PDIP ini.

"Tidak boleh melihat seseorang karena dia tokoh lalu dikecualikan, tidak boleh menganggap seseorang karena dia tokoh lalu kebal," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved