Rizieq Shihab Tersangka
Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka, FPI Kecewa: Kenapa Tuan Rumah Jadi Tersangka?
Alasan penetapan tersangka Rizieq Shihab pun dipertanyakan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Prawiro.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, awal November lalu, di tengah pandemi Virus Corona.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan 5 orang lainnya.
Terkait dengan hal tersebut, FPI pun menyampaikan kekecewaannya.
Baca juga: FPI Disebut Bukan Organisasi Teroris, Fadli Zon: Habib Rizieq Ulama Terhormat dan Dukung NKRI
Baca juga: 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2020, Siapa Saja? Ini Daftarnya
Alasan penetapan tersangka Rizieq Shihab pun dipertanyakan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Prawiro.
Dia menilai penetapan tersebut tidak tepat karena Rizieq Shihab bukan pengurus acara.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
(Foto: Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).)
Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.
Terlebih, ia menyebut, Rizieq Shihab selalu mengingatkan protokol kesehatan dalam penyelenggarakan acara.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Sugito mengatakan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Karena beliau (Rizieq Shihab) dianggap opposan, itu dikejar sampai ke ujung. Kami sangat kecewa," tegas Sugito.
Polisi Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka
Diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang memicu kerumunan massa di Petamburan.