Terkini Nasional
Fadil Imran Takkan Biarkan Ormas Menempatkan Diri di Atas Negara: Saya Harus Melakukan Penegakan
Polisi melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.
Aziz mengatakan dengan kedatangannya ke Polda, Habib Rizieq berusaha menegakkan hukum dengan mengambil surat pemanggil Habib Rizieq dan kelima orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Itu kita di sini sampaikan kita proaktif, Kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MRS sendiri ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyelenggara acara di Petamburan.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan upaya paksa akan digunakan kepada enam tersangka tersebut.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai perundang-undangan," kata dia.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua. Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :
1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara
4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: IAIN Manado Gelar Launching dan Sarasehan Rumah Moderasi Beragama Bersama Para Pemuka Agama Sulut
Baca juga: Tante Rita Dibunuh Anaknya Sendiri, Ditikam Sebanyak 200 Tusukan, Sang Putri Tak Dinyatakan Bersalah
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tidak Boleh Ada Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Metro Jaya: Tak Boleh Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara