Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

SIMAK 16 Aturan Mencoblos di TPS saat Pandemi Covid-19 Jumlah Pemilih Per TPS hingga Waktu Pemilihan

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).

Editor:
Dok. Istimewa
ILUSTRASI - Pilkada serentak 2020. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 ada sejumlah aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020. 

- 7 Agustus 2020 – 20 November 2020: Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 9 Desember 2020: Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS

- 9 Desember 2020 - 26 Desember 2020: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pilkada Serentak 2020 Digelar, Simak 16 Aturan Mencoblos di TPS saat Pandemi Covid-19, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/09/hari-ini-pilkada-serentak-2020-digelar-simak-16-aturan-mencoblos-di-tps-saat-pandemi-covid-19?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved